Tuesday , June 24 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Ngaku Tentara, Pria Bersenjata Sangkur Ini Diamankan Polsek Bangko, Oh Ternyata

Ngaku Tentara, Pria Bersenjata Sangkur Ini Diamankan Polsek Bangko, Oh Ternyata

ROHIL,BerkasRiau.com – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI dan bersenjata pisau sangkur berhasil diamankan Polsek Bangko Polres Rohil, Riau. TNI gadungan tersebut diserahkan pada Selasa, 14 September 2021 pukul 07.30 WIB.

Pria inisial RM (Roni Marpaung) 45 tahun ini merupakan pengangguran yang beralamat di Pakan Rabaa Kelurahan Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

Informasi yang rangkum, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dihubungi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Sabtu, (18/9) membenarkan adanya kasus dugaan pemalsuan identitas (TNI Gadungan) dan sajam tersebut.

AKP Juliandi mengatakan kejadian sebelumnya pelaku diamankan petugas, berawal terciumnya TNI gadungan oleh Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil.

Pelaku dengan gelagat yang mencurigakan saat beriringan melintas Jalan Ujung Tanjung-Bagansiapiapi menuju Kodim 0321/Rohil tepatnya di Kepenghulan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan.

“Karena curiga dengan gelagat pelaku lalu diberhentikan dan menanyakan identitasnya. Namun dijawab pelaku dengan nada keras, “Ngapain ditanya tanya kita sama sama tentara,” katanya.

Selanjutnya terhadap pelaku setelah diinterogasi dirinya pun mengakui bukan prajurit TNI-AD.

Tak hanya itu, saat ditanyakan pada pelaku dari satuan mana, pelaku menjawab berubah ubah. Lalu ditanyakan kembali nomor register Prajurit, pelaku menjawab dengan ragu dan pelaku tidak mengetahui NRP.

Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil kemudian juga melihat brevet yang digunakan salah tempat penggunaan. Merasa curiga kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD Bagansiapiapi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa pelaku bukan prajurit TNI AD dan diserahkan ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 pasang baju dinas PDH TNI-AD, 1 unit HT Radio, 1 unit jam tangan warna hijau, 1 kartu tanda anggota TNI-AD.

Berikutnya, 1 pasang baju dinas PDLT TNI-AD, 1 buah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI-AD, 1 KTP atas nama Roni Marpaung dan 1 surat dinas TNI-AD.

“Saat ini pelaku sudah di lakukan pemeriksaan di Polsek Bangko,” jelas AKP Juliandi.(ton)

print