Kampar, BerkasRiau.com – Warung remang-remang di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang perlu ditertibkan. Keberadaannya tidak jauh dari rumah kediaman Bupati Kampar.
Pemilik telah beberapa kali diingatkan dan dihimbau namun tetap saja membandel, kata Kepala Desa Bukit Payung Sumiran, Senin (8/3/2021).
“Untuk itu, kita minta tim yustisi Kampar untuk segera turun kelapangan guna menertibkan,” ucap Sumiran.
Apalagi, lanjut dia, keberadaannya tak jauh dari rumah kediaman Bupati Kampar, hanya beberapa kilometer saja.
Ia menyampaikan, bahwa warung remang-remang ini telah ada sebelum ia menjabat sebagai kepala desa Bukit Payung.
Telah beberapa kali dirazia melibatkan pihak Kecamatan, Polsek Bangkinang Kota, Babhinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat, namun dua tiga hari buka lagi.
Ketua BPD Bukit Payung Zainul BPD menyampaikan, keberadaan warung remang sudah pula disampaikan di acara Musrenbang yang dihadiri Kasatpol PP Kampar. Dan pernah juga didatangi oleh ibu-ibu wirid pengajian.
Warung remang ini sudah meresahkan dan mengkhawatirkan bagi generasi muda. Mengingat semakin dekat bulan suci ramadhan, kami minta agar warung remang ditutup.
“Kita minta agar hal ini menjadi perhatian Bupati Kampar, apalagi Kabupaten Kampar merupakan Serambih Mekkahnya provinsi Riau,” cetusnya. (Syailan Yusuf)