Home / Daerah / K A M P A R / Inlaning : Tangkap dan Periksa Kades Laboy Jaya Terkait Temuan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2019

Inlaning : Tangkap dan Periksa Kades Laboy Jaya Terkait Temuan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2019

Kampar, BerkasRiau.com – Indonesia Law Emforcement Monitoring (Inlaning) mendesak pihak Inspektorat Kampar melakukan pemeriksaan terhadap APBDes setiap tahun.

Kita mengkhawatirkan pola yang dilakukan pihak Inspektorat ini menjadi celah oknum Kepala Desa bermain, kata Syailan Yusuf, Kepala Divisi Operasional Inlaning, Rabu (3/3/2021).

“Kita minta pemeriksaan APBDes dilakukan setiap tahun, bukan 2 tahun sekali ,” ujarnya.

Menurutnya, jika pemeriksaan dilakukan setiap tahun bisa meminalisir adanya pembengkakan penyimpangan kegiatan.

“Kita tidak tau apa sebab Inspektorat Kampar melakukan pemeriksaan sampai 2 tahun sekali, seperti dilakukan di Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang dan Desa lainnya,” cetusnya.

Ia juga desak aparat hukum untuk memeriksa kades Laboy Jaya, Rahmat, S.sos, untuk mempertanggung jawabkan temuan penyimpangan anggaran dana desa 2019 tersebut, ujarnya.

Sebelumnya

Pengelolaan APBDes Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang tahun 2019, ditemukan adanya pengelolaan anggaran kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp90 juta.

Temuan tersebut diduga berasal dari kegiatan pembangunan jalan, kegiatan pelatihan menjahit, SPPD fiktif dan lainnya.

Fauzi, ketua tim pemeriksa dari Inspektorat Kampar kepada awak media minggu lalu membenarkan adanya temuan tersebut.

Disampaikan Fauzi, hasil temuan telah dilaporkan kepada kepala Inspektorat Kampar.

Sementara, Kepala Desa Laboy Jaya Rahmat saat dihubungi BerkasRiau.com pekan lalu membenarkan adanya temuan kegiatan tahun 2019 di Desa yang ia pimpin.

“Benar ada temuan, namun jumlahnya kita belum mengetahui. Insya Allah jika sudah tau nilainya nanti akan kita pulangkan,” ujarnya kepada BerkasRiau.com

Diketahui, temuan tahun 2019 itu merupakan hasil pemeriksaan tim pemeriksa tahun 2021.

print

About ryan kampar