Tuesday , April 22 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Kemenag Kampar Cabut Surat Keterangan Pengganti Ijazah Syamsinur

Kemenag Kampar Cabut Surat Keterangan Pengganti Ijazah Syamsinur

Kampar, BerkasRiau.com – Kantor kementerian agama kabupaten Kampar mengeluarkan surat keterangan pembatalan pengganti ijazah/surat tanda tamat belajar salah satu kepala desa yang dilantik pada 28 januari 2021.

Surat keterangan pembatalan pengganti ijazah/surat tanda tamat belajar nomor : B-139/kk.04.4/04/PP.00/01/2021 atas nama Syamsinur ditanda tangani oleh Kepala kantor kementerian agama Drs. Alfian, M.Ag tanggal 27 januari 2021 sehari sebelum acara pelantikan.

“Data-data yang kami terima tidak benar adanya. Oleh karena itu kami dengan ini membatalkan surat keterangan pengganti ijazah/surat tanda tamat belajar nomor : B-1909/kk.04.4/PP.00/10/2020,” ucap Alfian.

Sementara Kadis PMD Kampar Febrinaldi Tri Darmawan, S.STP, M.Si mengatakan, telah mendapat informasi dari masyarakat tenrang hal itu. Informasi didapat setelah semua proses tahapan berjalan.

Kita akan berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kampar untuk mengkaji semua aspek regulasi terkait adanya pembatalan surat keterangan pengganti ijasah yang diterbitkan kantor kementerian agama kampar, katanya.

“Secara lisan laporan sudah disampaikan. Kita akan mengkaji apa yang dilaporkan agar persoalan menjadi terang benderang,” ucapnya.

Kedepan kita berharap persoalan seperti ini tidak terulang kembali, sebutnya. (Syailan Yusuf)

print