Tuesday , April 22 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Kampar Kembali Belajar Tatap Muka Pada Tahun 2021, Ini Prosedurnya

Kampar Kembali Belajar Tatap Muka Pada Tahun 2021, Ini Prosedurnya

Kampar, BerkasRiau.com – Setelah hampir 9 bulan siswa-siswi belajar secara dalam jaringan (Daring) akibat pendemi Covid-19. Pemerintah daerah Kabupaten Kampar berencana akan kembali membuka proses belajar tatap muka di awal semester genap tahun 2021, dengan mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan ajuran 4 menteri di pusat.

Kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Kampar, Drs. H. Yasir, MM, mengatakan sebelum proses belajar mengajar tatap muka dilakukan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah terlebih dahulu.

Diantara nya pihak sekolah – sekolah melengkapi persyaratan mengisi formulir kesiapan, sarana dan prasarana protokol kesehatan, katanya kepada BerkasRiau.com, Rabu, (30/12/2020).

“Pihak sekolah diharuskan menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, pakai sabun dan pakai hand sanitizer. Para siswa diminta untuk berangkat dari rumah disepanjang jalan tidak singgah dimana-mana langsung ke sekolah dengan menggunakan masker. Setelah pulang kerumah pihak sekolah meminta agar pakaian sekolahnya langsung dicuci,” jelasnya.

Lanjut Yasir, sekolah juga akan mengurangi kapasitas setiap lokal, dengan hanya dibolehkan setiap lokal diisi sebanyak 18 orang siswa, dan jarak antar siswa 1,5 meter. Supaya tidak ada kerapatan, kepadatan dalam kelas dan Jam kurikulum pelajaran yang biasanya 6 jam, kita kurangi menjadi 4 jam sehari. Dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19.

“Kantin sekolah di bulan pertama dan kedua, kantin tidak boleh dibuka. Tidak ada Olahraga-olahraga kontak fisik bulan pertama dan kedua juga tidak boleh,” ucapnya.

Pihak sekolah juga harus mendapatkan surat pernyataan dari orang tua murid bahwa membolehkan anaknya belajar tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan dan juga surat izin dari komite.

“Setelah itu nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga dan pihak sekolah akan menggandeng tim satgas Covid-19 Kabupaten Kampar, untuk melakukan pengecekan persiapan tiap-tiap sekolah, sebelum melakukan aktifitas belajar tatap muka,” ujarnya.

Kajian persyaratan ini nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga akan mengajukan kepada Bupati Kampar secara resmi dan di tandatangani oleh Bupati Kampar, tutupnya. (red)

print