Kampar, BerkasRiau.com – Pemerintah Desa Kampar, Kecamatan Kampa ( Tim Satgas ) bekerja sama dengan babinsa dan babinkamtibmas, melakukan pembubaran terhadap warga yang berkerumun ditiap warung yang ada di wilayah desa nya. Untuk antisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pembubaran warga tersebut dilakukan di sejumlah titik warung, salahsatunya di Dusun Pinatan, Ucap Kepala Desa Kampar kepada awak media, Kamis (16/04/2020)
Menurut Kepala Desa Kampar, Lukman Efendi, hal itu dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kita fokuskan sosialisasi pencegahan Covid 19 ini di warung (kedai), lantaran kami melihat masih banyak warga masyarakat yang berkumpul. Oleh karena itu, kita berikan himbauan kepada warga”, beber Lukman Efendi.
Dia berharap, agar masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PSBB menurut dia, diharapkan dapat melindungi orang-orang dari penularan Covid-19, Ucap Lukman
“Ya tentunya masyarakat wajib mematuhi aturan pemerintah soal pencegahan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Senada apa yang sampaikan kades kampar, Camat Kampa Dedi Herman sangat mendukung kegiatan ini. Ia berharap kepada warga masyarakat yang mematuhi himbauan pemerintah, untuk mencegah wabah Virus Corona yang lagi melanda seluruh dunia termasuk Indonesia dan daerah kita sendiri, tambah camat. (Red)