Kampar, BerkasRiau.com – Ditengah maraknya penyebaran virus corona (covid 19), Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto, SH melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar.
Acara pelantikan pejabat esselon III dan IV yang di gelar di aula kantor Bupati Kampar, Jum’at (20/3/2020) berdasarkan surat keputusan Bupati Kampar nomor SK : 821.2-316/III/2020 tentang pengangkatan pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab Kampar.
Pelantikan para pejabat esselon III dan IV guna penyegaran dan mengisi kekosongan jabatan pada organisasi perangkat daerah. “Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan kepastian terhadap pelayanan masyarakat secara optimal,” kata Catur.
Pergeseran dan promosi sudah disesuaikan,. “Minta petunjuk kepada kepala OPD masing-masing agar pekerjaan bisa maksimal,” ujarnya seraya berharap dengan pelantikan ini bisa mempercepat pembangunan di Kabupaten Kampar sesuai dengan visi-misi.
Jabatan adalah amanah yang merupakan tanggungjawab yang besar. Integritas dan moralitas menjadi hal utama yang dinilai dalam pengawasan yang kami lakukan. “Kami akan terus melakukan pemantauan kinerja, bila kinerja baik akan dipertahankan, begitu sebaliknya akan kita geser bila dinilai buruk. Jadi bekerjalah dengan totalitas,” ucapnya.
“Ingat, integritas dan moralitas menjadi penilaian dalam 6 bulan kedepan,” tegasnya.
Selain itu, Catur mengingatkan agar para pejabat tidak mengambil keputusan atau kewenangan tanpa melakukan koordinasi dengan pimpinan dan menghindari perbuatan tercela.
Lebih jauh Bupati Catur meminta kepada pejabat dilantik untuk bisa mensosialisasikan bahaya Covid 19.
Pantauan di aula kantor Bupati Kampar, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 47 pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar dihadiri lebih dari seratus orang. (Syailan Yusuf)