BerkasRiau.com -Puskesmas Bangkinang mengeluarkan surat bahwa seorang warga Bangkinang ditetapkan sebagai Orang Dengan Pengawasan (ODP) virus corona (covid-19), Rabu (18/3/2020).
Dilansir dari kanalsumatra.com surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Puskesmas Bangkinang, Zolmiwardi ini viral di Whatsapp Grupp (WAG) dan Dokter Pemeriksa dr Rizki Kurniati.
Warga dengan inisial KR (37 tahun) ini ditetap ODP oleh Puskesmas Bangkinang karena istrinya sepekan yang lalu melakukan perjalanan wisata ke Negara Thailand.
“Diminta kepada yang bersangkutan untuk beristirahat di rumah selama 7 hari terkait dengan status istri yang baru pulang dari Thailang satu minggu yang lalu,” perintah surat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dedi Sambudi, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/3/2020) pagi via whatsapp meminta waktu untuk berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas terlebih dahulu, karena baru mengetahui keberadaan surat tersebut. (kanalsumatra.com/red)