Tuesday , April 22 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / H Idrus Soeheri Dilaporkan ke Polsek Panipahan atas Pencemaran Nama Baik

H Idrus Soeheri Dilaporkan ke Polsek Panipahan atas Pencemaran Nama Baik

ROHIL, BerkasRiau.com – Samin alias Oliong (38) warga jalan udang RT 005 RW 003 Dusun Timur, Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas melaporkan H Idrus Soeheri, karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui alat seluler hanphone.

“Saya dituduh itu narkoba dan provokator terhadap keberadaan pangkalan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau pertalite yang berada di pemukiman masyarakat dusun timur milik PT Maju Jaya,” kata Samin yang akrap disapa oliong ini saat dikonfirmasi dikediaman rumahnya, Selasa (23/4/2019) sore.

Kejadian pencemaran nama baik oliong yang dilakukan oleh H Idrus Soeheri melalui media alat komunikasi jenis hanphone direkam oleh saksi Iwan pada minggu 24 Februari 2019.

Idrus Soeheri dilaporkan ke Polsek Panipahan pada 8 april 2019 dengan laporan pengaduan pencemaran nama baik dan atau penghinaan atas nama samin alias oliong.

Laporan atas nama samin alias oliong diterima dengan nomor B/57/IV/2019/Reskrim setelah diinterogasi dan dimintai keterangan pada minggu 21 April 2019, pihak Polsek Panipahan menyatakan rencana tindak lanjut penyidik akan mengundang saksi saksi lainya untuk di introgasi yang mengtahui hal tersebut. (ton).

print