Tuesday , April 22 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Sat Polair Polres Rohil Bakar dan Blender 1995 Butir Happy Five

Sat Polair Polres Rohil Bakar dan Blender 1995 Butir Happy Five

ROHIL, BerkasRiau.com – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Rohil musnahkan 1995 butir pil happy five (H5), yang merupakan barang bukti penangkapan para pelaku narkoba, Sabtu 2 Februari 2019. Barang tersebut milik pelaku AB dan SU, Warga Panipahan.

“Hari ini kita musnahkan narkoba jenis happy five 1995 butir dari total 2000 butir, sisanya yakni 45 butir lagi untuk barang pembuktian laboratorium dan persidangan,” ujar Kasatpolair Polres Rohil Iptu Sapto Hartoyo, kepada wartawan saat menggelar press realease, Selasa (26/2) di Kantor Satpolair Bagansiapiapi.

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan personel yang melakukan dalam Kegiatan Pengamanan Masyarakat (PKM) di pelabuhan oliong Bagansiapiapi. Personel Satpol Air melihat sebuah kotak mencurigakan setelah diperikasa didalam kotak itu berisi 2000 butir happy five.

“Hasil pengembangan saat itu, kita melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka SU, setelah mendapat keteranganya bahwa barang haram tersebut dikirim melalui jasa speed, dari Panipahan oleh tersangka AB,” terangnya.

Menurut pengakuan para tersangka, barang narkoba itu berasal dari luar, terkait jaringan ini masih dilakukan pengembangan. Pihaknya berharap kedepan mendapat informasi hingga dilakukan terus pemberantasan narkoba.

“Komitmen kami yang namanya narkoba itu tidak ada ampun,” tandas Sapto. (ton).

print