Wednesday , June 25 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Dua Orang Bocah Perempuan di Rohil

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Dua Orang Bocah Perempuan di Rohil

ROHIL, BerkasRiau.com – Seorang pria berinisial MS (51 th) warga Simpang Poros Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir (Rohil) diamankan polisi karena diduga menculik dua orang anak perempuan di bawah umur di Rohil.

Kasus penculikan terhadap kedua bocah perempuan ini terjadi pada Rabu 26 Desember 2018, sekira pukul 12.00 wib. Korban DR (11thn) dan BM (6,5thn) pelajar, merupakan warga Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang.

“Penangkapan terhadap pelaku didepan SMKN l Rimba Melintang. Pelaku disana telah dikelilingi massa,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SlK MH melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi, SH, Kamis (27/12).

Informasi penculikan bermula orang tua korban TU, mendapat kabar dari saksi MW dan SK, bahwa korban DR dan BM, dibawa oleh yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor yamaha vega R warna merah.

Setelah mendengar kabar anaknya dibawa oleh orang tidak dikenal, kemudian lansung melakukan pengejaran ke jalan lintas Bagansiapiapi, tepatnya depan SMKN l tersebut, menemukan pelaku telah dikelilingi massa.

Selanjutnya pelapor mengamankan anaknya dengan membawa pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang.

Berdasar laporan dan keterangan saksi saksi. Kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku serta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna merah hitam dengan nomor polisi BM 2915 WY guna pengusutan lebih lanjut. (ton).

print