KAMPAR, BerkasRiau.com – Merasa risih dengan pembahasan gedung 9 lantai di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kampar, Senin (15/10/2018) tertutup untuk wartawan.
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua Komisi IV Toni Hidayat. Namun sebelum rapat dilanjutkan Toni meminta kesepakatan kepada anggota Komisi, Bappeda dan Kepala Dinas PUPR apakah awak media dibolehkan meliput atau tidak.
Mengingat kondisi tempat sebaiknya tertutup demi lancarnya pembahasan, kata Zulpan Azmi.
Pembahasan rencana pembangunan gedung 9 lantai ini membutuhkan kosentrasi penuh, ucap Zulpan.
Diketahui, rencana pembangunan gedung 9 lantai dengan pagu dana sebesar Rp 96 Milyar tersebut merupakan proyek Multiyears.
Hadir dalam pembahsan, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Toni Hidayat, anggota Komisi Zulpan Azmi, Bernart Sinaga, Jamris, Harsono, Triska Felly, Kadis PUPR Afdal, sejumlah Kabid PUPR, Perwakilan Bappeda Kampar dan Konsultan proyek PT Mitra Ideal.
Terkait hal itu, Ketua PWI Kampar Akhir Yani menyayangkan tindakan tersebut karena ini bagian dari keterbukaan informasi publik.
“Tidak ada aturan yang melarang Wartawan meliput, terlebih menyangkut urusan rakyat,” ujarnya. (Syailan Yusuf).