ROHIL,BerkasRiau.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), membantah adanya tudingan bahwa anggotanya membekingi terhadap tempat hiburan malam di Bagansiapiapi.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Acil Rustianto, tuduhan salah satu pemberitaan media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan anggotanya di sebuah caffe di Bagansiapiapi tersebut tidak benar.
“Tuduhan itu tidak benar,” tegasnya kepada awak media, Kamis (4/11/2025) malam.
Bahkan kata Acil, anggotanya juga mengaku tidak pernah bertemu dengan pemilik tempat hiburan malam yang dimaksud tersebut.
“Kalau tidak percaya, cek saja CCTV di tempat tersebut. Jika benar tuduhan itu, saya siap mendapat sanksi sesuai aturan berlaku. Sangat disayangkan tuduhan tersebut tidak beralasan,” ujarnya.
Menurutnya, tuduhan itu terhadap seorang pejabat Satpol PP Rohil yang juga menjabat sebagai Kabid Trantibum HD terlibat dalam aktivitas membekingi terhadap salah satu tempat hiburan malam di Bagansiapiapi sebelumnya.
Ia mengungkapkan bahwa sudah memanggil Kabid berinisial HD untuk dimintai keterangan, hasil dari investigasi menunjukkan anggotanya tidak pernah melakukan seperti tuduhan tersebut.
“Kalau tidak percaya, cek saja CCTV di tempat tersebut. Jika benar tuduhan itu, saya siap mendapat sanksi sesuai aturan berlaku. Sangat disayangkan tuduhan tersebut tidak beralasan,” ujarnya.
Acil menambahkan sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang dianggap tidak benar. Satpol PP Rohil, komitmen untuk tetap menjalankan tugas menjaga ketertiban umum serta keamanan masyarakat di wilayah Rokan Hilir.
“Kami juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(***)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita