ROHIL,BerkasRiau.com – Aktivis Keterbukaan Informasi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Bambang Irawan, memohonkan informasi terkait pelaksanaan hibah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir.
Bambang meminta informasi terkait Satuan Kerja yang menjadi pemberi hibah kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Rohil, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beserta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas hibah yang diterima oleh PMI Rohil.
Permohonan Informasi Bambang Irawan;
1. Pemohon mempertanyakan Dinas/Bagian/Satuan Kerja yang menjadi penanggung jawab atas kegiatan tercantum dalam kegiatan huruf A (Hibah kepada PMI)
2. Pemohon meminta NPHD Pemkab Rohil kepada PMI Tahun 2022.
3. Pemohon meminta salinan dokumen LPJ atas Hibah Pemda Rohil kepada PMI Rohil Tahun 2022.
Tanggapan mengejutkan diberikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohil atas Permohonan Bambang tersebut.
“(semua permohonan tersebut) ada di PMI,” singkat dalam Surat Jawaban/Tanggapan Informasi Publik tertanggal 12 November 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Rohil, Ners. Afrida, S. Kep, SKM. M. Kes. tertanggal 12 November 2025 diserahkan tanggal 14 November kepada Pemohon Informasi, Bambang Irawan.
Tanggapan ini, dinilai berbeda dengan permohonan informasi sebelumnya. Hibah Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) kepada KONI beserta LPJ, diberikan oleh prinsipal kepada Pemohon saat itu.
“Sebagai Kuasa, dari Pemohon Informasi Padil Saputra, terkait Hibah Dispora Rohil kepada KONI, Saya mengambil dokumen-dokumen tersebut dari Dispora, bukan KONI,” kata Bambang.
Bambang mengaku terkejut atas isi surat tanggapan tersebut. Bambang meminta agar Bupati Rokan Hilir selaku pembina memberikan atensi atas kejadian ini.
“Jawaban dari Dinas ini, sungguh mengejutkan. Bupati selaku pimpinan tertinggi di daerah, harus memberikan atensi terkait hal ini. Bupati dapat melaksanakan fungsi pembinaan terhadap dinas-dinas agar dapat melaksanakan fungsi keterbukaan,” tambah Bambang.
Bambang akan terus mengkawal kebijakan pemberian hibah oleh Pemkab Rohil.
“Pemberian hibah ini rawan, pengkawalan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar tujuan pemberian hibah sesuai dengan tujuan awalnya,” tutup Bambang.(***)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita