ROHIL,BerksaRiau.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Pohon Nasional (HPN) Tahun 2025.
Kegiatan penanaman pohon serentak 21 ribu pohon ini merupakan bagian dari program Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan, disebut Green Policng dengan tema ‘Melindungi Tuah, Menjaga Marwah’.
Penanaman pohon dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025 sekira pukul 09.00 WIB di pekarangan sekitar Mapolsek Panipahan, Jalan Poros Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.
Adapun jumlah pohon yang ditanam sebanyak 30 pohon dengan jenis durian, kelengkeng, rambutan, mangga, jambu Air, jambu biji, alpukad, sirsak dan bakau.
Kegiatan ini dilakukan oleh Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian SH MH MSi, diikuti Kanit Samapta Iptu Rahmad, Kanit Binmas Aipda F. Nasution, Kasium Bripka Julian Astra, Kanit Intel Bripka Raka M dan seluruh personel Polsek Panipahan beserta Bhabinkamtibmas.
Kapolsek mengatakan program ini memiliki analisis dan tujuan sebagai berikut.
•Kepedulian Lingkungan:
Program ini adalah bentuk kepedulian institusi Polri, khususnya Polda Riau, terhadap kelestarian alam dan upaya mengantisipasi pemanasan global.
•Pencegahan Bencana Alam:
Penanaman pohon membantu mencegah banjir dan erosi tanah dengan meningkatkan area resapan air serta menahan struktur tanah dengan akar pohon.
•Edukasi dan Kesadaran Masyarakat:
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat, termasuk generasi muda (siswa TK, santri, mahasiswa), akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan untuk masa depan.
•Peningkatan Kualitas Udara:
Pohon pohon yang ditanam berkontribusi dalam menambah oksigen dan membersihkan udara, menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
•Sinergi dan Keterlibatan Multihak:
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, institusi pendidikan, dan masyarakat umum, menunjukkan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam isu lingkungan.
•Manfaat Jangka Panjang:
Kapolda Riau menekankan bahwa menanam pohon saat ini berarti menanam harapan untuk masa depan, di mana manfaatnya (seperti keteduhan dan hasil buah) dapat dirasakan dalam 5 tahun mendatang.
Program penanaman 21.000 pohon ini berpotensi memberikan dampak positif yang signifikan, terutama jika diiringi dengan perawatan yang konsisten.
Inisiatif ini juga telah menginspirasi pembentukan “Bank Pohon” di beberapa daerah di Prov. Riau, yang berfungsi sebagai pusat pembibitan dan edukasi untuk mendukung gerakan Green Policing yang berkelanjutan.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita