Sunday , September 14 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Bambang Irawan Loparkan Sekda Rohil ke Ditreskrimsus Polda Riau ‎

Bambang Irawan Loparkan Sekda Rohil ke Ditreskrimsus Polda Riau ‎

ROHIL,BerkasRiau.com – Bambang Irawan kembali melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Sekda Rohil) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau karena tidak mengindahkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor: 050/KIP-R/PS-M-A/XI/2024 dan Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor: 046/KIP-R/PS-M-A/X/2024.

‎Aktivis Keterbukaan Informasi asal Rohil tersebut menyayangkan sikap dua OPD pada Pemkab Rohil yang tidak serius dalam menyelenggarakan transparansi bagi publik. Dua OPD yang dimaksud ialah Bagian Umum Setda Rohil dan PUTR / PUPR Rohil.

‎”Untuk ketiga kalinya Sekda Rohil dilaporkan ke Polda Riau, Putusan 050 untuk PUTR / PUPR dan 046 untuk Bag Umum Setda. Keduanya tidak kooperatif dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi,”kata Bambang pasca selesai membuat dumas ke kepolisian.

‎Bambang menyampaikan bahwa fungsi keterbukaan informasi di Rohil belum berjalan sebagaimana seharusnya. Pengarsipan dan pendokumentasian juga tidak terselenggara dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

‎”Ada dokumen yang dikuasai oleh pejabat pelaksana kegiatan. Aneh, seharusnya dokumen kegiatan memiliki pertinggal dikantor sebagai arsip, namun sayangnya tidak demikian. Bahkan ada dugaan dokumen pekerjaan disimpan dirumah-rumah pejabat pelaksana. Ini jadi tanda tanya bagi kami,” tambah Bambang.

‎Selanjutnya Bambang menyerahkan kepada pihak Kepolisian dalam mengkawal terselenggaranya keterbukaan dan transparansi bagi masyarakat. Terhadap adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dapat dianalisa pasca dokumen dikuasai oleh publik.

‎”Mohon kepada Kepolisian untuk mengkawal terselenggaranya keterbukaan dan transparansi oleh penyelenggara negara kepada publik. Beratnya pemberian dokumen oleh OPD jadi semacam signal, dugaan kuat ada indikasi penyimpangan penggunaan anggaran,” kata Bambang.

‎Terkit hal ini, hingga berita ini diterbitkan BerkasRiau.com, Sekda Rohil selaku atasan PPID utama Kabupaten Rohil dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.(ton)

print