ROHIL,BerkasRiau.com – Bupati Rokan Hilir H. Bistamam secara resmi melakukan pengambilan sumpah dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 69 Kepala desa atau Penghulu di Gedung Misran Rais, Jalan Utama Bagansiapiapi, Kamis sore (28/8/2025).
Turut hadir Sekdakab Rohil H. Fauzi Efrizal S.Sos M.Si, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S.Hub.Int., Kasintel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH MH, Plt. Kepala Dinas PMK Robby Kurniawan S.STP M.Si, Ketua Abdesi Rohil para Camat, Tokoh Masyarakat.
Tercatat, ada 95 Penghulu yang telah berakhir masa jabatannya dan sebanyak 70 Penghulu dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi oleh Dinas PMK. Sedangkan, 1 Penghulu telah mengundurkan diri.
Bupati Rokan Hilir H Bistamam, dalam sambutannya menegaskan bahwa para penghulu harus memahami kebijakan pemerintah dan menjalankan roda pemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kehati hatian dalam penggunaan Dana Desa (DD) agar sesuai dengan pakta integritas dan kebutuhan masyarakat.
“Dana desa itu diperuntukkan sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan kesepakatab pakta integritas. Artinya, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan agar para penghulu menjaga etika dalam berbicara dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar, mengingat posisi mereka sebagai tokoh yang dihormati di tengah masyarakat desa.
Sementara itu, Plt. Kadis PMK Robby Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara dan berharap para penghulu yang telah dikukuhkan dapat segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penghulu adalah garda terdepan dalam membangun desa dan menjaga keharmonisan masyarakat,” ujarnya.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita