ROHIL,BerkasRiau.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir dan jajaran Kodim 0321/Rohil menggelar razia terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada Kamis (1/8/2024).
Razia tersebut digelar guna terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban dalam lapas setempat.
“Hari ini kita mengadakan razia gabungan, tentunya ini dari rahasia yang selalu kita laksanakan minimal dua kali dalam satu Minggu dengan tujuan untuk menjaga kamtib,” kata Kalapas Bagansiapiapi, Ika Prihadi Nusantara.
Kalapas menjelaskan razia yang digelar karena berkaitan dengan sinergitas lapas aparat penegak hukum dari Polri – TNI, kejaksaan atau pengadilan tentunya mendapat support untuk bersama sama mendukung dan mensuport bagaimana untuk menjaga keamanan.
Dalam razia tersebut, petugas dari lapas serta kepolisian dan TNI pun langsung menyisir ke dalam blok blok ruang tahanan.
Sebelum dilakukan pemeriksaan di dalam sel, para narapidana terlebih dahulu diperiksa satu per satu.
Razia di lapas setempat terdapat empat blok dan 15 sel tahanan warga binaan, razia secara acak. Semuanya dilakukan razia pemeriksaan oleh petugas.
Selain itu petugas juga melakukan tes urine bersifat insidentil atau mendadak terhadap 18 orang warga binaan lembaga permasyarakatan secara acak, baik pria maupun wanita
“Hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang barang yang perlu diamankan seperti senjata tajam dan narkoba,” terang Kalapas.(ton)