Friday , April 4 2025
Home / Daerah / K A M P A R / KPU Kampar Praktekkan Cara Penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu

KPU Kampar Praktekkan Cara Penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu

Bangkinang, BerkasRiau.com – KPU Kabupaten Kampar mempraktekkan cara menggunakan Aplikasi Lindungihakmu bersama seluruh peserta Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)Tingkat Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Selasa (22/3/2022).

Para peserta Forum PDPB terdiri dari camat, kepala desa, kaur dan kasi dari 11 desa yang ada di wilayah tersebut tampak antusias memperhatikan dan mempraktekkan penggunaan Aplikasi yang dipandu langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ahmad Dahlan.

Aplikasi Lindungihakmu merupakan sebuah terobosan baru yang diluncurkan KPU RI dalam memberikan kemudahan bagi seluruh warga atau masyarakat yang ingin memastikan data diri mereka terdaftar atau tidak sebagai Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

“Daftar Pemilih tahun 2024 sudah ada di genggaman melalui Aplikasi Lindungihakmu yang sudah tersedia di perangkat Playstore handphone bapak/ibu masing-masing. Jadi kami mohon bapak/ibu menyampaikan juga kepada warga agar mendownload aplikasi tersebut untuk mengecek apakah anda sudah terdaftar atau tidak di dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Ahmad Dahlan.

Ahmad Dahlan juga menjelaskan, fitur-fitur dalam aplikasi Lindungihakmu mampu menjawab pertanyaan warga seputar bagaimana caranya agar bisa terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, Aplikasi Lindungihakmu juga menyediakan fitur untuk mengecek rekapitulasi data pemilih,daftar jadi pemilih, dan laporan pemilih tidak memenuhi syarat.

“Caranya mudah sekali bapak/ibu, tinggal mengetik nomor NIK, lalu akan muncul pemberitahuan. Apabila tidak terdaftar, silahkan daftarkan diri dengan melampirkan dokumen-dokumen persyaratan yang diminta,” jelas Ahmad Dahlan di hadapan para peserta yang hadir.

Agus, salah seorang peserta yang hadir menyambut baik dengan adanya aplikasi Lindungihakmu yang disiapkan KPU untuk memudahkan warga mengecek data diri. Dia juga mengatakan bahwa aplikasi tersebut juga bisa mempermudah kerja mereka sebagai perangkat desa untuk mengecek warganya yang belum atau tidak terdaftar dalam daftar pemilih.

“nanti akan kita informasikan juga kepada seluruh warga. Dan mengajak mereka untuk mendownload aplikasi ini,’ ujar agus penuh semangat.(ad)

print