Kampar, BerkasRiau.com – Sudah 6 bulan perangkat desa di Kabupaten Kampar belum menerima honor, termasuk anggota BPD, Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Disatu sisi, mereka dituntut untuk bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. Disisi lain, hak mereka terabaikan.
Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Bangkinang Kota yang enggan disebutkan namanya kepada BerkasRiau.com, Senin (6/12/2021) menyampaikan keluhannya.
“Kami dituntut bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat, sementara hak kami terabaikan,” ungkapnya.
Hal ini tentunya sangat berdampak kepada kami sekeluarga dan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
“Kami berharap kepada pihak-pihak terkait untuk secepatnya mencairkan honor perangkat desa, anggota BPD, Ketua RW dan RT,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan salah seoeang sekretaris desa di Kecamatan XIII Koto Kampar yang juga enggan disebutkan namanya. Ia menyatakan, bahwa sudah 6 bulan perangkat desa, anggota BPD, ketua RW dan RT juga belum menerima honor.
Sementara, Kepala Dinas PMD Kampar Afrizal, S.Sos, dua kali dihubungi namun belum dapat dikonfirmasi. (Ap/Syailan Yusuf)