Kampar, BerkasRiau.com – Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mulai hari ini tanggal 9 Maret hingga tanggal 7 April 2021 melakukan pemeriksaan kedua atau terinci atas laporan keuangan pemerintahan Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020.
Dimulai hari ini BPK RI Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang kita serahkan pada Jum’at (5/3/2021) lalu, kata Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si, Selasa (9/3/2021) sore.
“Saya berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat memberikan hal-hal yang dibutuhkan selama pemeriksaan,” ucapnya.
Disampaikan, bahwa belakangan ini banyak pejabat yang dimutasi dan itu bukan suatu kendala. “Siapapun yang menggunakan anggaran harus mempertanggungjawabkan,” tegas Yusri.
Ia menekankan kepada Kepala OPD untuk tidak keluar kota selama pemeriksaan, kecuali ada hal yang sifatnya mendesak.
Kabupaten Kampar sudah empat kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut, ungkap Yusri.
“Mudah-mudahan dalam pemeriksaan tahun ini juga mendapat predikat WTP,” harapnya.
Rombongan BPK RI perwakilan Riau yang dipimpin oleh Indriya Apulina Purba disambut oleh Sekda Kampar Yusri mewakili Bupati Kampar di aula kantor Bupati Kampar, dihadiri oleh seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. (rilis/Syailan Yusuf)