Kampar, BerkasRiau.com – Koordinator Lembaga Investigasi Penyalahgunaan Uang Negara Republik Indonesia (LIPUN RI) Kabupaten Kampar Zulfahmi merasa geram dengan DPRD Kampar yang acuh tak acuh dengan proyek RSUD baru Bangkinang.
“Sudah ada setahun gedung tersebut terbengkalai, sudah semestinya DPRD Kampar menggunakan fungsinya untuk menyelesaikan persoalan yang telah menguras anggaran Rp 46 miliar itu,” kata Zulfahmi, Kamis (4/2/2021)
Karena, tujuan pembangunan gedung RSUD baru tersebut untuk peningkatan pelayanan masyarakat. “Kan mubazir anggaran besar yang sudah digelontorkan menjadi terbengkalai tanpa kejelasan,” ujarnya.
Kita juga menyayangkan sampai saat ini pihak RSUD Bangkinang belum dapat memfungsikan gedung baru tersebut, apalagi menjadi salah satu syarat penilaian menjadi RSUD tipe A rujukan daerah.
DPRD Kampar jangan tidur, jika perlu membentuk tim khusus dalam menangani hingga nuntas, kata Zulfahmi.
“Kita minta hal ini menjadi perhatian khusus DPRD Kampar dan dapat menyelesaikan persoalan ini agar statusnya menjadi terang benderang,” ucapnya. (Syailan Yusuf)