Kampar, BerkasRiau.com – Anggota DPR RI H. Syahrul Aidi Maazat, Lc, MA, memberikan dukungan pemekaran Desa Sei Kuamang dari Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Surat dukungan atas pemekaran Desa Sei Kuamang ditanda tangani Syahrul Aidi pada Bulan Oktober 2020.
“Saya mendukung sepenuhnya pemekaran Desa Sei Kuamang,” ujarnya, Kamis (9/12/2020) kemarin.
Menurutnya, dengan adanya pemekaran dapat mendekatkan pelayanan masyarakat, menciptakan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ucapnya.
Dukungan pemekaran Desa Sei Kuamang juga disampaikan oleh Anggota DPRD Prov Riau Ardiansyah.
“Saya juga siap mendukung pemekaran Desa Kuamang,” kata Ardiansyah. (Syailan Yusuf)