Wednesday , October 16 2024
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Puluhan Warga Rimba Melintang Terjaring Giat Mobile dan Stasiober Operasi Yustisi Covid19

Puluhan Warga Rimba Melintang Terjaring Giat Mobile dan Stasiober Operasi Yustisi Covid19

ROHIL,BerkasRiau.com – Polsek Rimba Melintang menggelar giat mobile dan stasioner operasi Yustisi di wilayah hukumnya Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, (Rohil) sejak Rabu (30/09/2020) sekira pukul 09.00 Wib.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Rimba Melintang untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker yang dilakukan oleh personil Polsek Rimba Melintang dan staf Kecamatan Rimba Melintang yang di pimpin langsung Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin.

Demikian di ungkapkan Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH, melalui Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (1/9).

“Giat mobile dan stasioner operasi Yustisi ini kita lakukan dalam pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat terutama yang tidak memakai masker,” katanya.

Menurutnya, hal itu sesuai instruksi presiden Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Pergub No 55 tahun 2020, Perbup No 52 Tahun 2020.

Adapun lokasi dalam kegiatan tersebut di Jalan Lintas Bagansiapiapi Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang dengan sasaran Rumah Makan Sambal Kado, Toko Grosir Wahyono, Indomaret Rimba Melintang, Masjid Almunawaroh, Warung Ayam Penyet.

Giat mobile dan stasioner operasi Yustisi itu bersama 8 orang Personil Polsek Rimba Melintang, Kasium Bripka Anton, Kanit Sabhara Aiptu Rahmat, Kanit Binmas Bripka Hendry, Brigadir Daniel P Silitonga, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Mukti Jaya Bripka Dodi P Sembiring, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu Bripka Nasri serta Kasi Trantib Kecamatan Rimba Melintang dan staf.

“Kita juga mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru,dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T, dan penggunaan masker kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T, serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” jelas Juliandi.

Selain itu, sambunya, kita juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Dalam giat ini terjaring 15 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama sekali dalam penggunaan masker,” pungkasnya.(ton)

print