Padang, BerkasRiau.com – Kader Militan Jokowi (Kamijo) Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Barat lakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata Kota Padang, Selasa (24/9/20).
Dalam acara tersebut hadir Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Padang Syafriadi, Kabid
Pemasaran dan Promosi Pariwisata O.S Damanik, Kabid Cagar budaya dan Permuseuman Gusweni dan Kabit Destinasi Wisata Ishak.
Sementara itu dari Kamijo hadir Ketua Kamijo Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Barat, Rudi Rahmat Ginting beserta Sekretaris Tanti Siahaan.
Audiensi kali ini, selain melaksanakan program kerja organisasi juga memperkenalkan diri dan menjalin tali silaturahmi dengan Dinas Pariwisata kota Padang serta menggali potensi wisata kota Padang.
Kepala Dinas Pariwisata kota Padang, Dinas Pariwisata Kota Padang mempunyai 20 rencana event pariwisata untuk tahun 2020. Akan tetapi akibat Pandemi Covid 19 hanya 3 event yang dapat terlaksana, yaitu Permindo Night Market, Pasar malam Sincia 2580 Jie She-Jie She (Perayaan Imlek) serta Serak Gulo dan Indian Culture.
Destinasi wisata Batu Malin kundang adalah salah satu ikon wisata kota Padang selain makam Siti Nurbaya di Gunung Padang. Menurut penuturan Kepala Dinas Pariwisata kota Padang, Pada akhir tahun 2019 telah dilakukan revitalisasi terhadap Batu Malin kundang yang rusak akibat abrasi air laut dengan dana dari kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) yang menghabiskan dana sekitar Rp 13,5 milyar dan Batu Malin kundang telah kembali seperti sedia kala.
Bukan hanya itu, revitalisasi pantai Padang juga salah satu contoh keberhasilan Dinas Pariwisata kota Padang menata dan membenahi salah satu destinasi wisata di kota Padang.
Selain daripada itu pembenahan 5 Kawasan Wisata Terpadu juga merupakan salah satu visi dan misj Walikota Padang saat ini. Lima kawasan wisata terpadu tersebut adalah Pantai Padang, Marina Batang Arau, Gunung Padang, Pantai Air Manis dan Kota Tua.
Tentang Kota Tua, revitalisasi Kota Tua tidak boleh merubah bentuk asli bangunan bersejerah yang ada di dalamnya agar tidak mengurangi nilai sejarah bangunan tersebut sebagai Cagar Budaya namun tetap dapat di pergunakan untuk perniagaan dan kuliner.
Dinas Pariwisata Kota Padang memberikan ijin dan peluang kepada Kamijo Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Barat untuk dapat membantu menghidupkan kembali sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi Covid 19.
Penulis : Firstanti Januarini