Kampar, BerkasRiau.com – Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian mobil L300 yang hilang dicuri di wilayah Desa Teratak Buluh Siak Hulu pada pada Sabtu (19/9/2020) lalu, pelakunya RA (29) warga Lubuk Gading Kota Padang ditangkap pada Minggu sore (20/9/2020) saat berada di Jalan Lintas Payakumbuh – Bukittinggi.
Penangkapan tersangka pencurian mobil L300 milik warga Siak Hulu ini juga berkat kerjasama Unit Reskrim Polsek Siak Hulu dengan Satreskrim Polresta Payakumbuh Polda Sumbar.
Peristiwa ini berawal pada
Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 06.30 wib, saat itu Yusrizal (pelapor) mendapat telpon dari orang tuanya yang memberitahukan bahwa mobil L300 miliknya telah hilang saat parkir di depan rumah orang tuanya itu.
Mendapat kabar itu pelapor langsung datang kerumah orang tuanya di Desa Teratak buluh untuk memastikan informasi tersebut, setelah dicek ternyata benar mobil L300 BM-9445-FC miliknya telah hilang dicuri, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE perintahkan Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada sore dihari yang sama Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 17.00 wib, didapat informasi bahwa mobil L300 yang dicuri itu sedang berada di Daerah Payakumbuh Sumbar, kemudian Kapolsek Siak Hulu perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan ke daerah Payakumbuh.
Keesokan harinya pada Minggu (20/9/2020) Tim tiba di Payakumbuh dan segera berkoordinasi dengan Anggota Reskrim Polresta Payakumbuh untuk memburu pelaku pencurian ini, Tim akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Payakumbuh – Bukit Tinggi saat mengendarai mobil yang dicurinya itu, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka kasus pencurian mobil ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (hms/rano)