Tuesday , October 15 2024
Home / Daerah / K A M P A R / DPC FKUI-KSBSI Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kampar

DPC FKUI-KSBSI Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kampar

Kampar, BerkasRiau.com – Dewan Pengurus Cabang Federasi Kontruksi, Umum dan Informan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FKUI-KSBSI) Kabupaten Kampar beserta ratusan anggota sampaikan aspirasi ke DPRD Kampar.

Mereka diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kampar Zulpan Azmi di ruang Banmus DPRD Kampar, Senin (24/8/2020).

Ketua DPC KSBSI Kampar Wanto Sinaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyampaikan, bahwa PT Bumi Mentari Karya, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung Hilir telah mem PHK sepihak anggota DPC KSBSI kampar.

“Ada 4 pengurus kami dimutasi ke Bengkulu dan 1 orang pekerja PKS dipindahkan menjadi pekerja kebun, kami tolak yang kemudian di PHK sepihak oleh perusahaan,” ungkap Wanto.

Ada 27 orang karyawan yang tergabung dalam KSBSI dinonjobkan oleh pihak perusahaan sejak tanggal 10 Agustus 2020, karena telah membantu menghalangi pengosongan rumah 5 orang karyawan tersebut.

Perusahaan telah melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan. Untuk itu kami minta agar Komisi III bisa memediasi hal ini.

Suhelmi salah seorang karyawan yang di PHK secara sepihak mewakili rekannya yang terkena PHK berharap agar bisa dipekerjakan kembali.

“Kami mohon agar kami bisa dipekerjakan kembali,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kampar Zulpan Azmi menyampaikan laporan KSBSI sudah diterima. Ia berharap agar pihak KSBSI bisa bersabar menjelang pemanggilan pihak perusahaan dan OPD terkait.

Sementara, Koordinator Komisi III DPRD Kampar Fahmil mengatakan, DPRD Kampar sudah memproses sesuai aturan yang ada.

“Saya berharap kepada Ketua Komisi III dan anggota agar segera diselesaikan secepatnya,” imbuhnya.

Hadir dalam RDP, Koordinator Komisi III Fahmil, anggota Komisi, Jamaan, Maju Marpaung, Juswari Umar Said, Bambang Hermanto, Said Abdullah dan Sukardi. (Syailan Yusuf)

print