Kampar, BerkasRiau.com – Terkait sengketa lahan di Desa Pulau Birandang, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Pulau Birandang Permadi dan Ketua RT 02 RW II Dusun 3 Desa Pulau Birandang, Anton dipanggil Unit III Reskrim Polres Kampar.
Saat dihubungi awak media, Senin (3/8/2020) Kaur Pemerintahan Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Permadi menyampaikan dirinya lagi di Polres Kampar.
“Ya, saya di Polres Kampar, dimintai keterangan terkait sengketa lahan antara Herman dan Syamsir,” ujarnya.
Namun, saat awak media menanyakan lebih rinci, ia buru-buru menutup telepon . “Nanti-nanti saja bang, katanya diujung telepon.
Ketua RT 02 RW II Dusun 3 Desa Pulau Birandang, Anton belum dapat dihubungi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Pajri, SIK saat berita ini diturunkan juga belum dapat dikonfirmasi. Beberapa kali dipertanyakan melalui WhatsApp juga belum dijawab. (Syailan Yusuf)