Kampar, BerkasRiau.com – Forum Masyarakat Desa Naga Beralih Bersatu (FMDNBB) melaporkan kinerja Kepala Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Secara garis besar ada 4 kasus yang kita laporkan, kata juru bicara FMDNBB, Rajunal Jasra di kantor Kejari Kampar, Selasa (21/7/2020).
Ke 4 kasus itu yakni, Nepotisme dalam perekrutan Perangkat Desa, dalam melakukan kegiatan tidak berkoordinasi dengan Lembaga Desa, penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), pungutan liar (Pungli).
“Dalam 4 kasus yang dilaporkan terdapat 30 item indikasi penyimpangan,” ucapnya.
Untuk itu, kita minta kepada pihak Kejari Kampar segera memanggil dan memeriksa Kades Naga Beralih, cetusnya.
Kasi Intel Kejari Kampar, Silvanus Ratoa Simanulang kepada awak media menyampaikan semua laporan akan ditindaklanjuti.
“Secepatnya, Kepala Desa akan kita panggil dan diperiksa,” ujarnnya. (Syailan Yusuf)