Kampar, BerkasRiau.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kampar, Afdal, ST, MT, memastikan, tidak ada kegiatan pembangunan gelondongan atau “Siluman” yang disebut oleh Forum Kota (Forkot) Bangkinang Kota.
“Semua kegiatan sudah melalui mekanisme dan prosedur ditetapkan,” kata Afdal, Selasa (7/7/2020).
Bahkan, saat di Komisi IV DPRD Kampar pembahasannya waktu itu sangat alot, item per item dibahas, kok dibilang “Siluman”
Apalagi sudah ditetapkan dan sudah menjadi APBD Kabupaten Kampar secara sah.
Kalau kegiatan itu dianggap “Siluman” bagaimana terhadap APBD Kampar tahun 2019 yang nota bene merupakan produk hukum.
Ia menilai, tudingan Forkot Bangkinang Kota itu tak jelas dapat informasinya dari mana karena sepertinya mereka gak paham juga proses penyusunan APBD
Disisi lain, Afdal mengatakan, bahwa dirinya tidak gila akan jabatan. Persoalan dirinya menjabat sebagai Kadis PUPR Kampar itu bukan kewenangan Forkot Bangkinang Kota.
“Jabatan ini merupakan amanah dari Bupati Kampar. Sebagai ASN tentu harus siap dengan tugas yang diemban,” pungkasnya. (Syailan Yusuf)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita