ROHIL,BerkasRiau.com – Paspotmar Lanal Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumatera Utara, bersama Danposal Pulau Jemur melakukan pelepasan 400 anak penyu hijau di kawasan Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Proses pelepasan anak penyu hijau yang dilakukan oleh Posal Pulau Jemur itu di pantai Timur dan di dekat dermaga Apung Pulau Jemur pada Jumat (3/7/2020) pukul 14.00 wib.
Acara tersebut juga turut dihadiri Paspotmar Lanal Tanjung Balai Asahan Kapten Laut (P) Philipus, Kasatbek Lanal Tanjung Balai Asahan, Letda Laut (S) Iwan Setiawan, Danposal Pulau Jemur Letda Laut (T) Wahid Nurhidayat, SH dan tiga personil Distrik Navigasi Dumai.
Perwira Staff Potensi Maritim (Paspotmar) Lanal Tanjung Balai Asahan, Kapten Laut (P) Philipus mengatakan, pelepasan anak penyu itu sebagai wujud kepedulian Lanal Tanjung Balai Asahan dengan memerintahkan anggota Posal untuk turut serta melestarikan penyu sebagai satwa yang dilindungi.
“Ini merupakan hasil konservasi alami yang dilakukan oleh anggota Posal Pulau Jemur,” katanya.
Sementara itu, Danposal Pulau Jemur, Letda Laut (T) Wahid Nurhidayat SH menjelaskan, konservasi alami yang dilakukan tersebut merupakan salah satu kegiatan anggota Posal Pulau Jemur. Disamping itu, anggota juga melaksanakan tugas pokok TNI AL di daerah Perbatasan.
“Ada 400 ekor tukik atau anak penyu hijau yang dilepaskan oleh TNI AL bersama anggota Distrik Navigasi Dumai yang ada di Pulau Jemur,” sambung Danposal.
“Pulau Jemur ini sangat strategis dan dipenuhi keindahan yang merupakan daerah di Rokan Hilir,” kata Letda Laut (T) Wahid.(ton)