KAMPAR, BerkasRiau.com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM TAMPERAK) Kabupaten Kampar, resmi terbentuk dan definitif.
Hal itu dibuktikan dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM TAMPERAK nomor : 027/Pembentukan DPD/Int/DPP-TPR/VI/2020.
Manganar M Nainggolan, Ketua definitif kepada wartawan, Jumat (26/6/20) mengatakan, dirinya mengapresiasi jajaran LSM TAMPERAK DPD Kabupaten Kampar yang telah secara sukarela bergabung dan siap eksis sebagai social control di bawah kepemimpinannya.
Lelaki yang akrab disapa Anar menambahkan, ia menerima mandat dari DPP Tampetak guna menyusun dan membentuk kepengurusan LSM Tamperak DPD Kabupaten Kampar, Sabtu (13/6/20 red) lalu.
“Saya menerima mandat dari DPP LSM TAMPERAK pada Sabtu lalu tanggal 13 Juni 2020, selanjutnya tanggal 15 Juni 2020, saya bersama teman teman pengurus yang saat ini telah definitif melaksanakan rapat pembentukan DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Kampar di Sekretariat LBH POSBAKUMADIN Kabupaten Kampar, dan rapat pembentukan sukses secara aklamasi,” kata Anar.
Lelaki tampan keturunan suku Batak ini akan mengawali kinerjanya menjalankan fungsi organisasi masyarakat yang ia pimpin dengan mengunjungi Muspida Kabupaten Kampar guna memperkenalkan serta menjalin hubungan yang bersinergik dengan Muspida dalam mencegah dan memerangi praktik tindak pidana korupsi.
“SK telah kami terima dari DPP, agenda pertama setelah rapat pengurus definitif digelar, kami akan bersilaturahmi ke Muspida Kampar memperkenalkan serta melaporkan keberadaan LSM TAMPERAK Kabupaten Kampar. Kita bertujuan membangun hubungan yang erat dan bersinergik dengan Muspida Kampar untuk mencegah dan memerangi kejahatan praktik tindak pidana korupsi dan atau sejenisnya,” demikian disampaikan Ketua DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Kampar, Anar Nainggolan. (rls)