Sunday , October 13 2024
Home / Daerah / KUANTANSINGINGI / Cegah Corona, Polres Kuansing Perketat Perbatasan Riau-Sumbar Antisipasi Pemudik Menjelang Idul Fitri 1441 H

Cegah Corona, Polres Kuansing Perketat Perbatasan Riau-Sumbar Antisipasi Pemudik Menjelang Idul Fitri 1441 H

Kuantan Sengingi, BerkasRiau.com – Personel Polres Kuansing beserta Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kab. Kuansing dibantu Personel Ditsabhara dan Sat Brimob Polda Riau pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 melaksanakan pembatasan perjalanan orang menjelang Idul Fitri 1441 H guna Mencegah Penyebaran Covid 19 di Pos Cek Point Kasang Kab. Kuansing, perbatasan Riau-Sumbar.

Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., menerangkan kegiatan tersebut berjalan secara sinergis dan telah koordinasikan dengan baik dengan Kapolres Sijunjung Polda Sumbar, AKBP. Andri Kurniawan, S.I.K.,

Saya dan teman saya Kapolres Sijunjung selalu update berkoordinasi selama melaksanakan kegiatan tersebut. Ini guna menyekat warga yang hendak mudik ke Sijunjung maupun ke Kuansing.

Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sampai dengan dini hari tanggal 24 Mei 2020, tercatat sebanyak 105 kendaraan akan menuju Kabupaten Sijunjung Sumbar. Penyekatan yang kami lakukan sebanyak 34 unit kendaraan diperbolehkan melintas Pos Cek Point Kasang untuk melanjutkan perjalanan, sedangkan 71 kendaraan kami arahkan untuk putar balik ke arah Taluk Kuantan.

Warga yang hendak mudik ke Sumbar melewati Pos Cek Point Kasang harus kami arahkan untuk putar balik, saya minta masyarakat khususnya yang akan mudik ke Sumbar dengan penuh kesadaran memaklumi dan memahami ini, wilayah Sijunjung Sumbar sedang melaksanakan PSBB. Ini demi kepentingan kita bersama juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.

Adapun kendaraan yang di perbolehkan melintasi Pos Cek Point Kasang menuju Sijunjung Sumbar pada kegiatan tersebut, adalah kendaraan yang bermuatan Bahan Pokok Masyarakat, serta kendaraan yang diperbolehkan melintas berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. ***(red)

print