Kampar, BerkasRiau.com – Banyaknya perusahaan yang tidak patuh dan tidak menaati peraturan terhadap pemerintah, membuat ninik mamak geram dan angkat bicara. Ninik mamak se kabupaten Kampar akan segera melakukan rapat membahas perusahaan-perusahaan nakal tersebut.
Menurut data yang ada sekarang, saat ini sangat banyak perusahaan yang mempunyai lahan di kabupaten Kampar yang melebihi luasnya dari HGU yang dimilikinya.Bahkan ada beberapa perusahaan yang tidak HGU dan izin lainnya, di sampaikan oleh ninik mamak Suhaili Bandaro Mudo kepada awak media, Bangkinang, Rabu ( 15/04/2020 ).
Ia mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut tidak mematuhi peraturan yang berlaku,
Serta kurang melibatkan tenaga pekerjaan lokal / kamanakan tempatan,ucapnya
Suhaili Husin yang juga merupakan ketua umum DPP LEMTARI, berharap kepada bupati kampar agar segera mungkin membentuk tim pengukuran ulang lahan / areal perusahaan yang ada di Kampar, Ucapnya
“Dalam hal pengukuran ulang lahan/ areal perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar dengan melibatkan seluruh komponen terkait, salahsatu ninik mamak penguasa hak lahan setempat”, ucap suhaili
Sementara itu sekretaris Lembaga Adat Kampar ( LAK ) Sawir tandiko, mengaminkan apa yang di sampaikan oleh Suhaili , dimana ia nya sangat mendukung dan siap bekerjasama , agar pemda kabupaten Kampar dapat mengakomodir keinginan ninik mamak serta tokoh masyarakat se kabupaten Kampar ini. Dan dapat dirasakan manfaat nya oleh seluruh kamanakan , jangan seperti yang sudah-sudah ibarat “ayam mati di lumbuk padi”, ucap Sawir.
Terakhir Suhaili Husin Datuk Bandaro Mudo, juga berharap Forum Pucuk Adat Kenegerian se kabupaten Kampar, agar membuat surat mendesak bupati kampar untuk membentuk tim pengukuran ulang semua lahan/areal perusahaan yang ada di Kampar, tutup Suhaili. (Red)