Kampar, BerkasRiau.com– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang Kabupaten Kampar telah usai. Tahapan demi tahapan telah dilalui sesuai prosedur yang berlaku, meskipun ada calon yang melakukan upaya gugatan.
Setelah dilakukan fasilitasi oleh tim penyelesaian masalah Pilkades Pemda Kampar telah menerbitkan surat keputusan Bupati Kampar nomor:140-809/XII/2019.
“Kini saatnya kerja bersama guna membangun Desa lebih baik,” kata Danramil 16/Tapung, Kapten Inf. Taufik Sihombing, Senin (30/12/2019).
Untuk itu, ia mengingatkan kepada Kepala Desa agar meningkatkan sinergisitas dengan dengan 3 pilar Desa yaitu, Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam membangun Desa dan Negara.
Apalagi sistem Pertahanan dan Keamanan NKRI bermula dari wilayah yang kecil yaitu Desa, kata Taufik saat menghadiri syukuran pelantikan Kepala Desa Rimba Beringin dalam rangka Komsos.
Taufik berharap agar Kepala Desa dapat merangkul semua kalangan dalam membangun Desa dengan tidak memandang latar belakang, karena semuanya adalah bagian dari masyarakat Desa.
“Pesta demokrasi Desa telah usai sudah saatnya, Kerjasama dan Kerja bersama dalam membangun Desa,” ucap Taufik
Diketahui, sebanyak 23 kepala desa yang dilantik ini merupakan hasil Pilkades serentak 26 November lalu dan ini merupakan pelantikan gelombang pertama dan sisanya sebanyak 31 Kepala Desa akan dilantik pada Februari tahun 2020. (Syailan Yusuf)