KAMPAR, BerkasRiau.com – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019, Jajaran Polres Kampar yang dimotori Satuan Lalulintas kembali menggelar razia terhadap pengguna jalan, Minggu (3/11/19).
Sebanyak 150 pelanggar terjaring dalam razia Operasi Zebra pada hari ini dilakukan penilangan, sementara 12 lainnya diberikan teguran tertulis.
Pelanggar lalulintas masih didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 112 orang (81,33 %), dan sisanya dari pengemudi mobil penumpang sebanyak 7 orang dan pengemudi mobil angkutan barang 21 orang.
Untuk jenis pelanggaran bagi pengendara sepeda motor masih didominasi masalah penggunaan helm, sementara untuk pelanggar bagi pengemudi mobil yang terbanyak adalah tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan).
Sebagaimana diketahui bahwa dalam Operasi Zebra 2019 ini, penegakkan hukum diprioritaskan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas serta fatalitas korban lakalantas, yaitu ; tidak menggunakan helm atau safety belt, melawan arus, melampaui batas kecepatan, menggunakan Hp saat mengemudi, pengemudi dibawah umur dan pengemudi yang mabuk atau menggunakan narkoba.
Disamping melakukan penegakkan hukum, selama pergelaran Operasi Zebra 2019 ini petugas juga melakukan kegiatan-kegiatan preventif seperti pengaturan lalulintas dan patroli serta memberikan penyuluhan tentang keselamatan berlalulintas kepada pelajar, komunitas serta kelompok masyarakat.
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH, MH saat dikonfirmasi terkait kegiatan Operasi Zebra Muara Takus 2019 ini menyampaikan, bahwa selama 12 hari pelaksanaan Operasi Zebra di Jajaran Polres Kampar ini telah lebih seribu pelanggar yang terjaring dan diberikan sangsi tilang.
Diharapkan dengan adanya Operasi Zebra ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan lalulintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, jelasnya. (hms/rano)