Wednesday , April 2 2025
Home / Galeri / Pengesahan Perubahan APBD 2019 Kado Terakhir DPRD Kampar Periode 2014-2019

Pengesahan Perubahan APBD 2019 Kado Terakhir DPRD Kampar Periode 2014-2019

KAMPAR, BerkasRiau.com– Guna menggesa pembangunan Kabupaten Kampar, DPRD Kabupaten Kampar sepakat menyelesaikan pekerjaan akhir masa tugas. Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pekerjaan sekaligus kado terakhir Anggota DPRD Kampar periode 2014-2019.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019 sangat perlu diselesaikan dan ini merupakan pekerjaan terakgir Anggota DPRD, kata Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg, Senin (26/8/2019) malam.

Guna menggesa pengesahan Perubahan APBD Kampar tahun anggaran 2019, anggota DPRD Kampar terus menjalankan tugasnya walaupun diakhir masa jabatan.

“Pengesahan Perubahan APBD 2019 merupakan kado terakhir Anggota DPRD periode 2014-201,” ujar Fikri.

Jika tidak kita sahkan berimbas pada terhambatnya berbagai agenda, kegiatan dan program prioritas daerah, tambahnya.

Makanya, dipenghujung masa tugasnya, anggota DPRD Kabupaten Kampar tetap menjalankan tugasnya dan bekerja keras demi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Kampar, tutupnya.

Sementara, Plh Bupati Kampar Drs Yusri MSi menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kampar periode 2014-2019, karena dapat menyelesaikan dan mensahkan Ranperda Perubahan APBD 2019.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, saya menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kampar yang telah mensahkan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2019,” ujarnya.

Mudah-mudahan dengan telah disahkannya Ranperda Perubahan APBD 2019 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Kampar, tuturnya.

Pantauan di DPRD Kampar, setelah melalui pembahasan di tingkat Banggar, DPRD Kampar menggelar rapat Paripurna laporan Banggar terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2019.

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg didampingi Wakil ketua Sunardi DS Amk, Muhammad Faisal ST dan Ir H Sahidin. Hadir dalam acara Plh Bupati Kampar Drs Yusri MSi, anggota DPRD Kampar, Asisten, Staf Ahli dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Kampar.

Syahrul Aidi Maazat didaulat menjadi juru bicara Banggar DPRD Kampar dalam rapat paripurna tersebut.

Sebelumnya, Minggu (25/8/2019) DPRD Kampar mengadakan rapat paripurna yakni, Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan ABPD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019 dimulai pada pukul 22.25 WIB. Selesai Rapat Paripurna, berselang 5 menit dilanjutkan pada Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 pukul 22.36 WIB.

Selanjutnya, pada pukul 23. 01 WIB dilakukan Rapat Paripurna DPRD Kampar agenda Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kampar terhadap Ranperda Perubahan ABBD Kampar tahun anggaran 2019 dan rapat paripurna Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kampar pada pukul 23.50 WIB. (Syailan Yusuf)

print