Tuesday , June 24 2025
Home / Hukrim / Syafrizal: Zaman Saya MoU WFC Dibatalkan

Syafrizal: Zaman Saya MoU WFC Dibatalkan

KAMPAR, BerkasRiau.com – Mantan Ketua DPRD Kampar, Syafrizal menyebut, saat dia menjabat Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) pembangunan jembatan Water Front City (WFC) Bangkinang pernah dibatalkan.

“MoU Pembangunan jembatan WFC, pada zaman saya pernah dibatalkan,” kata Ketua DPRD Kampar periode 2009-2014 ini usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di gedung serbaguna Polres Kampar, Rabu (4/9/2019).

Ia menjelaskan, kehadiran dirinya hanya sebagai saksi, karena pada saat menjabat pernah ada MoU untuk pembangunan jembatan WFC.

“Kami tidak setuju karena diajukan untuk APBD Perubahan,” ucapnya.

Tahun 2014 lanjut Syafrizal, MoU itu juga tidak terlaksana, karena ada masalah ganti rugi dan pada saat itu dirinya diberhentikan dari anggota DPRD Kampar.

Jadi, kegiatan tahun jamak 2015-2016, saya tidak lagi di DPRD, terangnya dengan santai. (Syailan Yusuf)

print