Saturday , February 8 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Gedung 8 Lantai Pemkab Kampar “Bola Panas” Dewan Terpilih 2019-2024

Gedung 8 Lantai Pemkab Kampar “Bola Panas” Dewan Terpilih 2019-2024

KAMPAR, BerkasRiau.com – Wacana pembatalan pembangunan gedung 8 lantai, proyek multy years Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar tahun 2019-2020 menyulut kontraversi sejumlah pihak. Pemkab mengakui bahwasanya pembangunan gedung 8 lantai tidak ada urgensinya untuk kepentingan masyarakat.

“Setelah kami pelajari ulang, gedung 8 lantai tidak ada urgensinya. Maka pemerintah bakal mengalihkan anggarannya ke pembangunan yang betul-betul urgen”, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar, Afdhal, ST, MT dihadapan Komisi D DPRD Kampar, Senin (29/7/2019) sore.

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi D, Tony Hidayat bersama anggota, Fahmil, SE, Muhammad Ansar, Jamris, Suharmi dan Triska Felly.

Dalam hearing ini, politisi PKB Suharmi Hasan meluapkan kekesalannya terhadap ‘Mencla-menclenya’ perencanaan program pembangunan Pemkab Kampar.

“Dulu pemerintah ngotot untuk dibangun, sekarang malah sepihak ingin membatalkan. Sudah berapa biaya yang habis untuk mengkaji pembangunan gedung ini hingga disahkan oleh DPRD,” kesalnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi D, Triska Felly menyarankan kedepannya agar perencanaan pembangunan yang dibuat Pemkab Kampar agar memikirkan urgensinya.

“Jangan buat program seperti ini lagi, buatlah program pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata politisi PDIP, Triska Felly.

Sementara, tokoh muda Kampar Syafrianto Prawira Negara terkait pembatalan pembangunan gedung 8 lantai angkat bicara. “Tidak mudah membatalkan proyek multy years yang telah menjadi produk hukum itu”, ujarnya.

Terlebih telah melalui proses cukup panjang yang melelahkan, apalagi melalui MoU antara pihak eksekutif dan legislatif dan diparipurnakan. Sebab, lanjutnya Syafrianto, membatalkan proyek tersebut harus melalui mekanisme yang tidak akan selesai oleh Dewan saat ini.

“Perlu kajian dan analisa serta dasar yang betul-betul masuk akal, karena dulu saat diajuhkan telah melalui kajian dan analisa yang sangat meyakinkan”, tuturnya.

Ataukah, mega proyek ini merupakan proyek kegiatan asal bapak senang alias ABS saja, atau jangan-jangan sudah ada mafia anggaran atau politik kartel bermain disini, katanya curiga.

Sepanjang sejarah, baru kali ini ditemui, ada proyek multy years yang telah menjadi sebuah produk hukum dibatalkan, ada apa ini, tambahnya.

“Jika pembangunan gedung 8 lantai dibatalkan, sudah barang tentu akan menjadi “Bola panas” Dewan terpilih periode 2019-2024″, ucapnya.

Diketahui dimasa kepemimpinan Alm. Azis Zaenal, Pemerintah sangat ngotot dan meyakinkan legislatif, bahwa gedung 8 lantai bakal meningkatkan pelayanan dan dianggap sebuah urgensi. Gedung 8 lantai juga akan menjadi icon baru di Kabupaten Kampar. (Syailan Yusuf).

print