Sunday , February 9 2025
Home / Daerah / PELALAWAN / Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Rohil Beri Pengetahuan Hukum kepada Siswa

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Rohil Beri Pengetahuan Hukum kepada Siswa

ROHIL, BerkasRiau.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melaksanakan kegiatan program jaksa masuk sekolah (JMS). Melalui program itu jaksa memberi pengetahuan tentang tindak pidana kepada para siswa.

Kegiatan jaksa masuk sekolah ini dengan tema, tindak pidana narkotika, undang-undang perlindungan anak dan undang-undang ITE, dilaksanakan di sekolah MAN I Rokan Hilir, Riau, Senin (29/7/2019).

Dalam kegiatan jaksa tersebut, sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil Farkhan Junaedi SH, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Antonius Sahat Tua Haro, SH di dampingi Kepala Sekolah MAN 1 Rokan Hilir Dra. Hj. Rahmawati MPD,i, para guru, TU dan siswa-siswi kelas X dan kelas XII.

Sebelum digelar kegiatan JMS, terlebih dahulu melaksanakan apel upacara. Dimana upacara tersebut bertindak sebagai inspektur upacara Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan Junaedi SH.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil Farkhan Junaedi, SH mengatakan kegiatan jaksa masuk sekolah untuk memberi pengetahuan tentang tindak pidana narkotika, undang-undang perlindungan anak dan undang-undang ITE kepada pelajar MAN I Rokan Hilir.

“Dengan mengetahui ilmu hukum dan perkara pidana sejak dini. Diharapkan para pelajar bisa mengerti dan terhindar dengan masalah perkara pidana,” kata Farkhan Junaedi.

Ia menjelaskan, perkara yang perlu diketahui para pelajar larangan seperti membawa dan mengonsumsi obat-obat terlarang, pelecehan seksual terhadap anak serta Undang-undang ITE.

“Jangan sampai masa depan para pelajar rusak karena terlibat perkara pidana. Untuk itu, kami ingin generasi muda harus mengetahui ilmu hukum dan perkara-perkara yang bisa terjerat hukum,” ujarnya.

Farkhan juga memberikan apresiasi kepada peserta dalam mengajukan pertanyaan pertanyaan terhadap narasumber. Hal ini ditunjukan dengan antusias oleh para guru beserta siswa/i dan TU MAN 1 Rokan Hilir.

“Kegiatan jaksa masuk sekolah ini bertujuan sebagai upaya prefentif untuk mencegah tindak pidana narkotika khususnya dikalangan pelajar serta memberikan penerangan hukum terkait Undang-undang Perlindungan Anak dan UU ITE,” tuturnya. (ton).

print