Wednesday , May 1 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Presiden Jokowi Putuskan 2.800 Ha Lahan PTPN 5 Diserahkan ke Masyarakat

Presiden Jokowi Putuskan 2.800 Ha Lahan PTPN 5 Diserahkan ke Masyarakat

Jakarta, BerkasRiau.com – Lahan perkebunan seluas 2800 ha yang selama ini menjadi sengketa antara masyarakat Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu dengan pihak PTPN V segera di serahkan ke masyarakat.

“Alhamdulillah perjuangan panjang pada hari ini sudah di putuskan Bapak Presiden RI Joko Widodo, untuk segera di proses penyerahannya dan Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH usai mengikuti Rapat Kabinet terbatas yang diikuti oleh Bupati Kampar, Gubernur Riau Syamsuar dan perwakilan masyarakat Senama Nenek di Kantor Presiden RI Jakarta, Jum’at (3/5/19).

Rapat kabinet terbatas tersebut di pimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Para Menko, Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Kepala Staf Presiden Dirut PTPN V, Gubernur Riau, perwakilan masyarakat, dan undangan penting lainnya.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar beserta masyarakat menyambut baik dan bahagia atas keputusan yang pro rakyat ini.

Selanjutnya Presiden meminta Pemda Kampar agar segera menyiapkan nama nama masyarakat yang akan menerima lahan tersebut untuk langsung diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM), sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah dan sekaligus memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat, tandas Catur Sugeng. (Disk/Rano).

print