Kampar, BerkasRiau.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Fuadi Ahmad MAB, melantik 3 orang Kepala Madrasah dan 4 orang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), hari senin (15/04/2019), di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
3 orang Kepala Madrasah tersebut adalah pertama Arjuniwati SPd, jabatan lama Guru Madya/ Guru Matematika MAN 1 Kampar, jabatan baru Kepala MAN 4 Kampar. Kedua, Dhiyauddin SPd, jabatan lama Guru Muda/ Kepala MA Pondok Pesantren Darsu Sakinah Kec. XIII Koto Kampar, jabatan baru Kepala MTsN 3 Kampar. Dan yang ketiga, Mardanis MPd, jabatan lama Guru Muda/ Kepala MTsS Darul Naim, jabatan baru Kepala MTsN 6 Kampar.
4 orang Kepala KUA tersebut adalah pertama, H Rusnan SH, jabatan lama Penghulu Muda/ Kepala KUA Kec. Bangkinang, jabatan baru Kepala KUA Koto Kampar Hulu. Kedua, Apri Husni MSy, jabatan lama Penghulu muda/ Kepala KUA Koto Kampar Hulu, jabatan baru Kepala KUA XIII Koto Kampar.
Ketiga, Salman AL Haris SAg, Penghulu Muda KUA Kec. Kampar Kiri, jabatan baru Kepala KUA Kec. Kampar Kiri. Dan yang keempat, Drs Zukirman, jabatan lama Penghulu Muda KUA Kec. Bangkinang, jabatan baru Kepala KUA Kec. Bangkinang.
Pada acara pelantikan tersebut Alfian mengatakan, bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.06/299/ SK/ 2019, dan Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.06/303/ SK/ 2019 tanggal 12 april 2019. Dan juga berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 tahun 2017. Yang mana pada PMA tersebut, masa jabatan Kepala Madrasah Untuk Kamad PNS di madrasah negeri, masa tugasnya 4 tahun dan dapat diangkat kembali pada satuan pendidikan yang sama untuk 1 kali masa tugas dan ada pengecualian pada kondisi tertentu.
Untuk itu, kita sengaja megadakan mutasi, rotasi dan promosi jabatan ini, dalam rangka menjalankan PMA tersebut, tentunya juga melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam mengambil keputusan ini.
Oleh karenanya, kepada pejabat yang sudah dilantik, agar bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Tunjukkanlah Kinerja dan kedisiplinan yang baik. Jika tidak dalam enam bulan atau setahun nanti, akan kita evaluasi kembali, tegas Alfian. (hms/rano).