Wednesday , February 12 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Kawatir Kebakaran, Warga Panipahan Protes Pangkalan BBM di Pemukiman 

Kawatir Kebakaran, Warga Panipahan Protes Pangkalan BBM di Pemukiman 

ROHIL, BerkasRiau.com – Pangkalan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau pertalite yang berada di pemukiman masyarakat dusun timur Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika, Kabupaten Rokan Hilir Riau diresahkan warga setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dusun Timur, Daniel menyebutkan, warga yang bertempat tinggal disekitar pangkalan merasa kawatir bahaya kebakaran. Karena, setelah insiden keluarnya asap hitam dari pangkalan bahan bakar minyak PT Maju Jaya.

“Kemaren insiden keluarnya asap hitam hampir kebakaran terjadi pada 24 Februari 2019, warga turut juga berdatangan membantu pemadaman ke gudang bahan bakar minyak bensin itu,” kata Kadus Daniel kepada wartawan di Panipahan, Jumat (15/3/2019.

Ia menjelaskan, akibat insiden itu menimbulkan kekawatiran dan kenyamanan bagi warga dengan keberadaan pangkalan yang diduga masih menampung bahan bakar minyak jenis bensin atau pertalit, minyak solar dan gas berada dilingkungan pemukiman masyarakat.

“Intinya masyarakat mengijinkan pengusaha pangkalan penjualan minyak bensin dengan syarat harus membangun pangkalan tempat penyimpanan bensin 50 meter dari pemukiman masyarakat,”terang Daniel.

Sebelumnya musyawarah dan mufakat tentang kekawatiran masyarakat akan musibah bahaya kebakaran yang disebabkan oleh dibukanya pangkalan minyak bensin di dusun timur tersebut, setelah dilaksanakan rapat di Kantor Kepenghuluan Panipahan pada 28 Februari 2019 telah memutuskan dan menerima kesepakatan.

“Masyarakat kawatir, ada pangkalan penjualan bensin berada di sekitar tempat mereka tinggal. Sesuai hasil kesepakatan pihak pangkalan diberi waktu selama 6 bulan,” pungkasnya.

Sementara, pengurus penanggung jawab perusahaan PT Maju Jaya H Idroes Soeheri dikonfirmasi Sabtu (16/3) terkait kewatiran masyarakat dengan keberadaan pangkalan bensin tersebut.

Soeheri mengatakan sesuai kesepakatan musyawarah antara masyarakat dengan pemerintah kecamatan, pihak kepenghuluan dalam waktu sekian bulan itu pangkalan akan dibangun segera dipindahkan.

“Sudah ada perjanjian kemaren itulah mukin akan di musyawarakan dengan pihak kepenghuluan,” tutupnya. (ton).

print