Bangkinang, BerkasRiau.com – Dana Desa telah digelontorkan pusat sebanyak 595 Milyar ke seluruh Desa yang ada di Kabupaten Kampar dari tahun 2015 sampai dengan sekarang.
Pembangunan di daerah bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan dan ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, artinya jangan sampai ada penyelewengan.
“Saya tidak ingin Kades dan BPD berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red),” ujar Bupati Kampar Azis Zaenal saat membuka seminar inklusifitas pemberantasan korupsi, membangun Indonesia dari Desa yang ditaja oleh Fakultas Syariah dan hukum UIN Susqa Pekanbaru dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Jumat (12/10).
Hadir dalam acara itu nara sumber dari KPK Rusfian dan juga dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat , Cecep Suryadi, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Susqa , Prof. DR. Akbarizan, dan diikuti oleh seluruh Camat, Kades dan BPD se-Kabupaten Kampar.
Ditambahkan Azis, dengan prestasi yang sudah kita peroleh beberapa waktu lalu, diantaranya dua kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK RI perwakilan Riau, penilaian QA level III dari BPKP RI Pekanbaru, dan juga Kabupaten Kampar merupakan yang terbaik dalam pengelolaan Administrasi dan pelaporan keuangan dari KPK RI menunjukkan bahwa sesungguhnya di Kampar ini masih banyak orang-orang baik, semoga predikat itu semua bisa kita pertahankan.
Pada kesempatan tersebut, Azis menghimbau kepada seluruh kades dan BPD yang mengikuti kegiatan ini, agar betul-betul serius mendengarkan arahan-arahan dari KPK, kita berharap semoga dengan adanya seminar ini bisa memberikan pencerahan kepada kita semua agar tidak salah dalam melangkah dan menggunakan anggaran.
“Saya berterima kasih kepada ananda Ibnu Maja Abdullah sebagai koordinator seminar pemberantasan korupsi, dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada Kades yang masih bingung dan tidak mengerti dalam penggunaan anggaran, bisa bertanya agar nantinya tidak salah dalam melaksanakan kegIatan yang akhirnya berujung pada proses hukum,” tegasnya.
Azis juga berharap kepada seluruh Kades dan BPD agar dalam perencanaan kegiatan harus bersinergi dan di jointingkan dengan dana APBD dan APBN agar Akselerasi Pembangunan Desa lebih cepat.
“Misalnya pembangunan jalan hotmix untuk Desa dari APBD dan pembangunan gorong-gorongnya menggunakan ADD, jadi percepatan pembangunan akan di terasakan, Jangan sampai terjadi pembangunan dengan Dana Desa ke kanan dan APBD ke Kiri , jadi tidak akan sinkron dan tidak terasa oleh masyarakat,” ujar Azis.(hms/rano).