ROHIL, BerkasRiau.com – Kepolisian Polres Rokan Hilir menyerahkan zakat profesi kepada 115 orang mustahik di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Humas Polres lptu Yuliardi SH mengatakan, zakat profesi yang telah diberikan itu zakat profesi polres rohil bulan oktober ini dan tambahan zakat produktif.
“Setiap mustahik mendapatkan 500 ribu,” sebutnya.
Penyerahan zakat profesi polres rohil secara langsung diberikan oleh Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SlK MH di Mesjid AL-Mujahirin, Kamis (11/10/18) pukul 09.00 wib di Kelurahan Simpang Kanan.
“Total zakat profesi polres rohil yang disalurkan 62,500 juta,” terang lptu Yuliardi.
Dengan rincian, total zakat profesi polres rohil bulan oktober Rp 57.500.000, dengan tambahan zakat produktif Rp 5000.000,.
“Kegiatan ini dilakukan setiap bulannya secara bergilir ditiap tiap kecamatan,” katanya. (ton).