Wednesday , February 19 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Terkait Pemanggilan Warga Koto Aman, Polisi Mengaku Hanya Menjalankan Tugas

Terkait Pemanggilan Warga Koto Aman, Polisi Mengaku Hanya Menjalankan Tugas

KAMPAR, BerkasRiau.com – Terkait pemanggilan 2 orang warga Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar – Riau ke Mapolres Kampar, polisi mengaku hanya menjalankan tugas.

Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudistira dalam keterangan persnya di ruang data Mapolres Kampar, Rabu (11/9/2018) membenarkan telah memanggil 2 orang warga Desa Koto Aman atas laporan masyarakat wilayah perusahaan.

Dikatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui akan aksi warga di Mapolres Kampar terkait pemanggilan 2 orang warga.

Pihak Kepolisian sangat menghormati hak semua orang dan polres kampar telah menerima laporan dan berkewajiban menindaklanjuti, ucapnya.

Untuk itu, kami telah beberapa kali menghimbau, malahan sejak awal agar jangan ada aksi yan dapat merugikan, namun himbauan itu tidak diindahkan.

Karena kami tidak menginginkan warga menjadi korban kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan.

Jangan bilang bahwa kami memihak perusahaan, laporan masyarakat sampai kini tidak ada. Kami siap dievaluasi jika ada laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, kata Andri.

Jika ada kesalahan dalam berkegiatan dalam menangani laporan silahkan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Saya rasa tindakan atau langkah yang kami tempuh sudah prosedural,” ujarnya.

Dijelaskan, 2 orang yang dipanggil atas laporan perusahaan masih sebatas pemeriksaan dan prosesnya baru berjalan.

Kita juga berharap agar warga yang merasa memiliki lahan juga membuat laporan dengan menyertai berbagai bukti, Insya Allah selekasnya kita tindaklanjuti, janji Andri.

Lebih jauh Andri menjelaskan, bahwa upaya yang telah dilakukan sudah maksimal. Telah beberapa kali dilakukan oleh Forkopimda Kampar. Bahkan keinginan warga sudah diakomodir oleh Bupati Kampar, melalui surat keputusan tanggal 20 Agustus 2018.

Empat orang perwakilan masyarakat dilibatkan dalam tim termasuk, ninik mamak, kepala desa dan camat dan tim sudah bergerak.

Salah satu pekerjaan tim adalah menstatus quo terhadap lahan yang disengketakan, faktanya Bupati belum memutuskan, karena prosesnya tidak semudah yang dibayangkan.

Sementara didepan Mapolres Kampar massa aksi tetap bertahan. Keranda sebagai simbol matinya penegakkan hukum di Kampar.

Rakyat masih belum merasakan kemerdekaan yang seutuhnya, penderitaan karena ditindas oleh PT SBAL, sementara pangku kebijakan tak mendengarkan ujar koordinator aksi, Anton dengan menggunakan pengeras suara.

Polres Kampar katanya pengayom rakyat, namun kenapa ketika melaporkan san meminta tanah kami untuk dikembalikan justru kami diusir oleh pihak Kepolisian.

“PT SBAL telah merampas hak kami, mengintimidasi, kenapa tidak dipanggil dan diinterogasi,” ujarnya. (Syailan Yusuf).

print