Friday , February 14 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Sekda Yusri Tekankan Dasar Hukum Usaha Online dalam Kongres National I di Malang

Sekda Yusri Tekankan Dasar Hukum Usaha Online dalam Kongres National I di Malang

MALANG, BerkasRiau.com – Pemerintah Kabupaten Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Yusri, Kadis Kominfo dan Persandian Erizon, Kabid Egoverment Diskominfo Salmi Hadi menghadiri Kongres Nasional I Perlindungan Konsumen Tahun 2018 di Malang, Senin (27/8/18).

Kegiatan ini diikuti oleh 514 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi seluruh Indonesia. Acara berlangsung dari tanggal 27 s/d 30 Agustus 2018 di Balava Hotel Kota Malang Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten Kampar menyambut baik pelaksanaan Kongres Nasional I Tahun 2018 terkait Perdagangan Barang dan Jasa Online yang ditaja oleh Komisi Perlindungan Konsumen Indonesia tersebut.

Kongres ini diharpkan dapat merumuskan dan menghasilkan sebuah keputusan bersama (resolusi) yang nantinya dapat dijadikan sebagai dasar hukum untuk mengatur kegiatan perdagangan barang dan jasa secara online. Pemerintah Kabupaten kampar menilai kegiatan ini perlu mendapatkan perhatian secara Khusus.

“Indonesia merupakan salah satu konsumen perdagangan online terbesar didunia. untuk itu, tentu sangat diperlukan dasar hukum yang jelas dalam melaksanakan usaha online tersebut agar bisa berjalan dengan baik,” ungkap Yusri.

Yusri menambahkan bahwa dengan banyaknya usaha online sekarang perlu diatur dengan peraturan yang jelas. (rano).

print