ROHIL, BerkasRiau.com – HN (26) pemuda asal jalan beringin l RT 07, Kepenghuluan Sunagi Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Rohil ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak dibawah umur berusia 15 tahun hingga hamil dua bulan.
“Pemuda yang berprofesi sebagai sopir mobil angkutan sawit ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Sinaboi, Sabtu (27/1/2018) sekira jam 16.00 wib. Tersangka dilaporkan oleh ibu korban lantaran korban berinisial LM (15) hamil dua bulan,” ungkap Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sik, MH. Dalam press rilis yang disampaikan oleh Kasubag Humas AKP Ruslan melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, Minggu (28/1/2018).
NM (53), ibu korban mulai curiga. Jumat (26/1/2018) mereka sedang berada di rumahnya yang terletak di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Rohil waktu itu sekitar pukul 22.00 Wib. NM memanggil LM (korban), agar keluar dari ruang kamar untuk makan malam. Namun, beralasan mengatan perutnya sakit.
“Ibu korban setiap kali menyuruh LM makan tetap juga dengan alasan sakit perut, lalu memanggil bidan desa untuk mengecek kesehatan. Kemudian bidan menyuruh untuk buang air kecil didalam tabung kecil yang disediakan untuk dilakukan tes,” terang Chery.
Terungkap kejadian ini setelah melakukan pengecekan dengan mencelupkan tes kehamilan dan dilihat hasilnya, bidan mengatakan kepada ibu korban bahwa anaknya sedang dalam keadaan hamil dua bulan dan LM, mengakui lelaki yang menyebabkan hamil hingga dua bulan adalah HN.
“Kini tersangka serta sehelai celana panjang warna hitam barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditahan di Mapolsek Sinaboi,” pungkas Chery. (ton).