ROHIL, BerkasRiau.com – Benar-benar ayah yang bejat Zul (20) lelaki asal Kecamatan Kubu, di Kepenghuluan Teluk Piyai, Jalan Paluh, Kabupaten Rokan Hilir ini tega setubuhi anak tirinya yang masih berumur 2 tahun hingga mengalami pendarahan sebut saja AF.
Perbuatan ayah tiri AF, terungkap disiang hari ketika sang ibu kandung korban Lis (20) bangun tidur melihat adanya bekas darah di celana yang dipakai AF, anaknya.
“ibu korban curiga terhadap kondisi putrinya dari kelaminya korban mengeluarkan darah,” ungkap Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, Sik MH melalui Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Cherry, Ahad (21/1/2018).
Curiga dengan kondisi tersebut, ibu korban langsung membawa korban ke bidan terdekat yang berada di kawsan PT. Jatim Jaya Perkasa guna pemeriksaan terhadap diri korban.
“Hasil dari pemeriksaan itu, Bidan mengatakan bahwa kemaluan putrinya sudah di rusak oleh seseorang,” sebut Chery.
Setelah ibu korban mengetahui lalu sesampai pulang untuk memberitahu kepada sang suaminya Zul (20) yang merupakan ayah tiri korban.
Dan istri korban sempat bertanya kepada sang suami apakah mengetahui kejadian hal tersebut.
“Diapakan anaknya,” tanya Ibu korban kepada suaminya.
Pertanyaan ibu korban di jawab oleh sang ayah tiri korban, “ngak aku apa-apain anaknya,” jawab Zul.
Tidak puas mendengar jawaban sang suami, selanjutnya ibu korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kubu.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kubu di duga pelaku adalah ayah tiri korban.
Selanjutnya Kapolsek kubu AKP Syofyan, beserta Kanit Reskrim Iptu Yuliardi, SH dan anggota Opnal Polsek Kubu melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka tampa ada perlawanan.
”Saat ini tersangka dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolsek Kubu untuk menjalani penyidikan lebih lanjutnya,” tandas Chery. (ton).