ROHIL, BerkasRiau.com – Seorang pria bertato diduga pengedar narkotika jenis shabu diamankan team Polsek Panipahan. Pelaku diringkus, Sabtu (28/10/17) sekira pukul 19.45 Wib, ketika pelaku hendak menjual shabu kepada polisi dijalan poros pasar beko Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil.
Tersangka diketahui inisial Asen (38) yang akrab disapa Bagan ini merupakan warga jalan gereja Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Informasi yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Senin (30/10/17) adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka, 1 (satu paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) unit sepeda motor metic merk yamaha mio bercorak kuning hitam kemudian 1 (satu) handphone merk strawberry warna hitam.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adwuryanto SIK, SH melalui Kasubag Humas polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, menyebutkan penangkapan tersangka dilakukan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang sedang melancarkan transaksi narkoba jenis sabu sabu.
Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar, SH setelah mendapat informasi tersebut, langsung memerintahkan anggota Polsek Panipahan lainnya untuk melakukan penangkapan.
Kemudian personil Polsek Panipahan mencoba memancing tersangka dengan cara berpura pura sebagai pembeli narkotika jenis sabu-sabu, menunggu tersangka di jalan poros/beko tepatnya di depan Kantor Penghulu Panipahan Darat.
Tidak beberapa lama kemudian ditempat yang dijanjikan tersebut pelaku pun datang dengan menggunakan sepeda motor merk YAMAHA MIO dan membawa narkotika jenis sabu, langsung di lakukan penangkapan dan pada saat di lakukan penangkapan. Pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara memasukan narkotika jenis sabu-sabu tersebut ke dalam mulut pelaku untuk ditelan.
Namun berkat kesiagaan Polisi, niat dan rencana pelaku dapat digagalkan dengan cara memaksa pelaku membuka mulutnya untuk mengeluarkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari dalam mulut pelaku.
“Selanjutnya, guna penyidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Panipahan,” tandas Aiptu Yusran Pangeran Cherry. (ton).